Senin, 19 Maret 2018

apa yang dimaksud GCG dan CSR dalam dunia bisnis ?


PRINSIP GCG (Good Corporate Governance) dan CSR (Corporate Social Responsibility) dalam Kegiatan Bisnis
1.    Pengertian GCG (Good Corporate Governance)
Good Corporate Governance merupakan sistem yang mengatur dan mengendalikan perusahaan yang menciptakan nilai tambah (value added) untuk semua stakeholders.
1.    Adapun prinsip-prinsip GCG itu sendri yaitu :
a.    Fairness (Keadilan)
Prinsip perlakuan yang adil bagi seluruh pemegang saham, terutama kepada pemegang saham minoritas dan pemegang saham asing dari kecurangan, dan kesalahan perilaku insider.
b.    Disclosure/Transparency (Keterbukaan/Tranparansi)
Prinsip pengungkapan yang akurat dan tepat pada waktunya serta transparansi atas hal penting bagi kinerja perusahaan, kepemilikan, serta pemegang kepentingan. Perusahaan harus menyediakan informasi yang material dan relevan dengan cara yang mudah diakses dan dipahami pemangku kepentingan.
c.    Accountabillity (Akuntabilitas)
Akuntabilitas menekankan pada pentingnya penciptaan sistem pengawasan yang efektif berdasarkan pembagian kekuasaan antara komisaris, direksi, dan pemegang saham yang meliputi monitoring, evaluasi serta pengendalian terhadap manajemen.
d.    Responsibility (Responsibilitas)
Prinsip ini diwujudkan dengan kesadaran bahwa tanggungjawab merupakan konsekuensi logis dari adanya wewenang, menyadari akan adanya tanggungjawab sosial, menghindari penyalahgunaan wewenang kekuasaan, menjadi professional, dan menjunjung etika serta memelihara bisnis yang sehat.
e.    Independency (Independen)
Adanya masing-masing organ perusahaan yang tidak saling mendominasi dan tidak dapat diintervensi oleh pihak lain merupakan salah satu bentuk independensi dalam suatu perusahaan.
2.    Faktor-faktor yang mempengaruhi GCG (Good Corporate Governance)
a.    Faktor Internal :
-       Budaya Perusahaan yang mendukung pnerapan GCG dalam mekanisme dan sistem kerja manajemen di perusahaan.
-       Berbagai peraturan dan kebijakan yang dikeluarkan perusahaan yang mengacu pada penerapan nilai-nilai GCG.
-       Manajemen pengendalian risiko perusahaann juga didasarkan pada kaidah-kaidah GCG.
-       Terdapatnya sistem audit yang efektif dalam perusahaan untuk menghindari setiap penyimpangan yang mungkin terjadi.
-       Adanya keterbukaan informasi bagi publik untuk mampu memahami setiap gerak dan langkah manajemen dalam perusahaan, sehingga kalangan umum mampu memahami dan mengikuti setiap perkembangan dalam perusahaan.
b.    Faktor Eksternal:
-       Terdapat sistem hukum yang baik, sehingga mampu menjamin berlakunya supremasi hukum yang konsisten dan efektif.
-       Dukungan pelaksanaan dari sektor lembaga pemerintahan yang diharapkan dapat menunjang operasionalnya.
-       Terdapat contoh pelaksanaan GCG yang tepat yang dapat menjadi standar pelaksanaan yang efektif dan profesional.
-       Terbangunnya sistem tata sosial yang mendukung.
3.    Pengertian CSR (Corporate Social Responsibility)
World Business Council for Sustainable Development (WBCSD) mendefiniskan Corporate Social Responsibility sebagai komitmen berkelanjutan kalangan bisnis untuk berperilaku etis dan memberikan sumbangan pada pembangunan ekonomi sekaligus memperbaiki mutu hidup angkatan kerja dan keluarganya serta komunitas lokal dan masyarakat secara keseluruhan (Iriantara, 2004).
1.   Bentuk Program Corporate Social Responsibility
Cause Procmotions
Cause-Related Marketing
Corporate Social Marketing
Corporate Philanthrophy
Community Volunteering
2.    Keuntungan Melakukan Program Corporate Social Responsibility
Wibisono (2007) menguraikan 10 keuntungan yang dapat diperoleh oleh perusahaan jika melakukan program Corporate Social Responsibility, yaitu:
·         Mempertahankan dan mendongkrak reputasi dan image perusahaan.
·         Layak Mendapatkan sosial licence to operate.
·         Mereduksi Resiko Bisnis Perusahaan.
·         Melebarkan Akses Sumber Daya.
·         Membentangkan Akses Menuju Market.
·         Mereduksi Biaya.
·         Memperbaiki Hubungan dengan Stakehoder
·         Memperbaiki Hubungan dengan Regulator
·         Meningkatkan semangat dan produktivitas karyawan
·         Peluang Mendapatkan Penghargaan

DISKUSI DALAM KELAS
Pertanyaan :
1. Apa perbedaan dari akuntabilitas dan responsibility?
2. Apakah transparansi akan membawa dampak positif kepada perusahaan atau sebaliknya?
3. Bagaimana faktor eksternal dan internal pada GCG (Good Corporate Governance) dapat mendorong perusahaan ke arah yang lebih baik?
Jawaban :
1. Accountability (akuntabilitas) adalah pertanggung jawaban elemen perusahaan yang bersifat ke dalam (internal) perusahaan, yang berhubungan dengan akuntansi, bertanggung jawab untuk menjamin penyeimbangan kepentingan manajemen dam pemegang saham. Prinsip akuntabilitas berkaitan dengan pertanggungjawaban komisaris.
Sedangan Responsibility adalah pertanggung jawaban perusahaan yang bersifat ke luar (eksternal) perusahaan, seperti pengelolaan perusahaan sesuai dengan UU atau pertanggung jawaban ke masyarakat, masalah pajak, hubungan industrial, kesehatan dan keselamatan kerja, perlindungan lingkungan hidup.
2 Keterbukaan atau transparansi dapat membawa perusahaan ke arah yang lebih baik dikarenakan semua proses bisnis yang berlangsung dapat diketahui oleh semua pihak dalam perusahaan tersebut, sehingga dapat meminimalisir adanya kecurangan. Dan bagi pihak luar, beberapa keterbukaan hal tertentu, misal keuangan perusahaan dan gaji karyawan, dapat memberikan informasi dan menarik minat masyarakat untuk bekerja di perusahaan tersebut. Namun, dalam hal keterbukaan ini bukan berarti terbuka pada segala hal, karena setiap perusahaan pun juga memiliki privasi tertentu yang memang harus dijaga.
3, dengan memahami faktor faktor dari GCG (Good Corporate Governance) itu sendiri, maka perusahaan secara otomatis dapat menjalankan roda perusahaanya dengan baik. Karena pada faktor internal dan eksternal tersebut mencakup nilai nilai yang memang harus diterapkan pada perusahaan supaya dapat membawa perusahaan tersebut mencapai pada puncak kejayaan.

DAFTAR PUSTAKA
Fauzan.2001. Corporate Social Reponsibility.Modernisasi. Volume 7, Nomor 2
Habibi Dinil. 2011. Pengaruh Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Terhadap Citra (Survey penerima Corporate Social Responsibility (CSR) PT. Unilever Indonesia bekerjasama dengan LSM SPeKTRA dalam bentuk Gerakan Sikat Gigi Pagi Malam di 10 Kecamatan, Kabupaten Nganjuk). Malang: Universitas Brawijaya.
Pratiwi, Anggun. 2016. Pengaruh Kualitas Penerapan Good Corporate Governance (GCG) terhadap Kinerja Keuangan pada Bank Umum Syariah di Indonesia (Periode 2010-2015).Jurnal Ekonomi dan Bisnis IslamVol. 2, No. 1, Hal. 55-76.
Sarafina, Salsabila dan Safii M. 2017. Pengaruh Good Corporate Governance Terhadap Kinerja Keuangan Dan Nilai Perusahaan (Studi pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2012-2015). Jurnal Administrasi Bisnis (JAB)|Vol. 50 No. 3.        Terdapat pada laman administrasibisnis.studentjournal.ub.ac.id.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar